Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sudah Gandeng 4 RS, Polisi Perbanyak Lagi Kerja Sama Tangani Korban Laka Lantas

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

07 - Aug - 2020, 18:38

Placeholder
Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution (Dok Malang TIMES)

Satlantas Polresta Malang Kota saat ini akan berupaya memperluas kerja sama dengan rumah sakit, klinik, ataupun puskesmas tipe A dalam program traffic accident claim system (TACS). Hal ini dilakukan untuk mempermudah korban-korban kecelakaan, mempercepat pertolongan kepada para korban, dan mencegah fatalitas akibat kecelakaan.

TACS sendiri merupakan program kerja sama Jasa Raharja, Polri,  dan rumah sakit untuk memudahkan korban kecelakaan dalam klaim asuransi biaya perawatan di rumah sakit. "Selain memutus birokrasi berbelit saat korban kecelakaan lalu lintas melakukan klaim asuransi, ini tentunya dalam upaya mempercepat pertolongan kepada korban sehingga tak perlu repot lagi dalam mengurus administrasi ataupun laporan," beber Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga : Mobil Terperosok ke Jurang, Nyawa Kakek 65 Tahun Tak Tertolong

Saat ini, dalam program tersebut, di Kota Malang masih terdapat empat rumah sakit yang telah siap dan bekerja sama. Empat rumah sakit tersebut yakni Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen, RSI Aisyiyah, Rumah Sakit Permata Bunda, dan  Rumah Sakit Lavallette.

 Karena itu, untuk mengoptimalkan pertolongan terhadap korban kecelakaan dan mencegah fatalitas, kerja sama tersebut akan diperbanyak lagi. Rumah sakit yang bekerja sama tinggal meng-instal aplikasi TACS pada komputer mereka.

"Kami upayakan jumlahnya akan terus bertambah untuk rumah sakit yang memiliki instalasi gawat darurat untuk bekerja sama. Bahkan nantinya sampai puskesmas tipe A yang bisa rawat inap. Masyarakat juga kami imbau tidak usah takut untuk melapor jika menjadi korban kecelakaan," ujar kasatlantas.

Dengan kerja sama tersebut, ketika masyarakat mengalami kecelakaan dan dibawa ke rumah sakit, rumah sakit tak perlu menunggu laporan lagi dari pihak kepolisian bilamana mendapati pasien kecelakaan.

"Pihak rumah sakit bisa mengakses aplikasi TACS, melaporkan dan kemudian akan diteruskan ke pihak kepolisian dan Jasa Raharja. Sehingga mereka bisa langsung dan tidak perlu ragu lagi dalam memberikan pelayanan dan menunggu siapa penjaminnya karena kami sudah kerja sama dengan Jasa Raharja dan BPJS," ungkap Ramadhan.

Terkait proses kerja sama, kasatlantas menyampaikan saat ini beberapa rumah sakit di Kota Malang telah bersiap untuk bekerja sama. Saat ini mereka tengah mempersiapkan sistem untuk aplikasi TACS.

Baca Juga : Warga Ngoro Jombang Ditemukan Tewas di Anak Sungai Brantas

"Ya kendalanya mereka selain sistem, masih melakukan persiapan untuk operator. Tapi saya rasa itu mudah bisa saja petugas unit gawat darurat (UGD) atau yang lainnya," katanya.

Sementara itu, Jumat  (7/8)2020) tim TACS Polda Jatim yang dipimpin oleh AKP Inggal  Widya Perdana melakukan kunjungan ke Kantor Laka Lantas Polresta Malang Kota. Mereka mengecek jalannya program TACS terkait sinkronisasi laporan pihak rumah sakit maupun pihak Jasa Raharja dan kepolisian.

"Tadi tim TACS Polda Jatim memberikan apresiasi karena dua minggu diluncurkan, sudah bekerja sama dengan empat rumah sakit," pungkas Ramadhan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy