Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Liputan Khusus Berani Kritik Bupati, Bui Menanti (4)

Terkait Meme Bupati Sanusi Berujung Laporan Polisi, Berikut Kata Pakar Bahasa UB

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Heryanto

04 - Sep - 2020, 14:47

Placeholder
Pakar Bahasa dari Fakultas Ilmu Budaya (FIG) Universitas Brawijaya (UB), Ika Nurhatani SS MHum PhD

Pemilik akun Facebook Laksamana Comrader Caping terbelit masalah hukum lantaran membuat meme tentang Bupati Sanusi. 

Sejak tahun lalu, pria bernama asli Safril Marfadi atau yang akrab dengan panggilan Caping ini memang produktif membuat meme-meme kritik seputar figur kepala daerah beserta kebijakannya dan fenomena sosial di masyarakat. 

Baca Juga : Kabag Humas Benarkan Pemkab Laporkan Pembuat Meme ke Polisi, Atas Kehendak Bupati Sanusi?

Telah banyak tokoh dan pejabat yang selama ini menjadi sasaran kritiknya. Di Malang Raya saja, hampir seluruh kepala daerah dan mantan kepala daerah pernah ia jadikan meme. 

Akan tetapi, meme tentang Bupati Malang Sanusi lah yang justru membuat Caping terbelit masalah hukum. 

Ia dilaporkan oleh Bagian Humas dan Protokol Pemkab Malang ke Polres Malang karena dianggap telah mencemarkan nama Bupati Malang Sanusi lewat meme yang dibuatnya itu.

Dalam meme tersebut, terlihat foto Sanusi dengan balon kata berisi tulisan, "MULAI SESUK, SKPD DAN OPD TAK PERINTAHNO GOLEK BH (KUTANG) SING UKURANE ISORE 68E. CEK DIBAGIKNO NANG RAKYAT SING NDUWE BH... EHHH MASKER." 

Di sebelah Sanusi, terdapat anggota TNI dengan balon kata bertuliskan, "WADUUHHH.... ISO MARAK KRIMINAL KUTANG IKI.."

Pakar Bahasa Universitas Brawijaya (UB) Malang Ika Nurhayani SS MHum PhD menjelaskan, meme tersebut memiliki ciri yang sama, yaitu fotonya diambil dari berita online mengenai pengumuman Pemkab Malang untuk menggratiskan pemakaian PDAM bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Malang.

"Setelah itu fotonya diberi konten lain untuk menyindir mengenai dugaan Bupati Malang menyarankan membuat masker alternatif dari BH untuk pencegahan terhadap covid-19 seperti yang dimuat dalam beberapa media online," sambungnya.

Perlu diketahui, meme ini muncul setelah adanya pemberitaan di sebuah media online yang menyebut bahwa Bupati Malang menyarankan warga pakai masker dari bra. 

Diketahui, media tersebut salah mengartikan kaos kutang dengan bra. Berita tersebut kini juga sudah diralat.

Dijelaskan oleh Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) ini, meme memang sangat efektif karena bisa menjangkau ratusan ribu hingga jutaan pembaca dalam waktu hanya beberapa detik saja. 

Oleh karena itu, meme sekarang juga dapat digunakan untuk mempengaruhi selera dan pendapat orang. 

Pemilihan presiden di Amerika Serikat pada contohnya, membuat meme-meme politik baik dari simpatisan Partai Demokrat maupun Partai Republik menjamur.

"Untuk meme di atas, pembuatnya sesuai yang dilansir media daring mengatakan bahwa tujuannya adalah menyampaikan kritik pribadi kepada Bupati Malang mengenai komentar Bupati Malang mengenai masker sesuai yang telah tersebut di atas," ucap ahli linguistik tersebut.

Lantas, apakah pembuatan meme dapat dilakukan dengan bebas? Dikatakan Ika, meme adalah ekspresi pendapat pribadi dan emosi dari pembuatnya. 

Walaupun demikian, tak dapat dipungkiri bahwa meme yang dibuat dan dibagikan memang dapat berimbas ke dunia nyata di luar jaringan.

"Sebagai contoh, ada kasus 10 mahasiswa baru dari Harvard yang dibatalkan penerimaannya karena mereka mengunggah meme yang mengandung konten rasis dan tidak sopan di Facebook mereka," tukasnya.

Hal ini juga terjadi kepada Caping yang terbelit masalah hukum lantaran meme yang dibuatnya. 

Meski demikian, Pakar Komunikasi dari Universitas Brawijaya (UB) Malang Dr Antoni SSos MSi berpendapat bahwa meme ini adalah bentuk percakapan sehari-hari di tengah masyarakat, seperti ngerasani (menggunjing). 

Hanya saja, melalui media sosial yang mana merupakan media baru. Meme itu sendiri dibuat oleh netizen atau seseorang, bukan mewakili suatu instansi seperti media. Untuk itu, penyelesaiannya juga sebaiknya secara personal.

"Yang membuat meme itu kan personal, bukan sebuah profesi. Jadi mungkin menyikapinya di koridornya itu person-nya itu tadi (secara personal)," ucap Kepala Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) tersebut.


Topik

Liputan Khusus



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Heryanto