Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Gunakan KBS sebagai Tempat Sosialisasi, Armuji Dikritik Praktisi Hukum

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

13 - Sep - 2020, 16:01

Placeholder
Deklarasi Relawan PAS yang mendukung Pasangan Eri Cahyadi-Armuji

SURABAYATIMES - Acara sosialisasi yang dilakukan bakal calon wakil wali kota Surabaya Armuji di depan Kebun Binatang Surabaya (KBS) dinilai melanggar aturan. Pasalnya, penggunaan fasilitas publik dan aset negara sebagai tempat sosialisasi politik tidak dibenarkan secara hukum.

Praktisi hukum Abdul Malik menilai, apa yang dilakukan oleh Armuji pada Sabtu (12/9) di KBS melanggar aturan. Acara sosialisasi politik sebagai kepentingan pribadi jangan sampai menggunakan aset negara. KBS tercatat sebagai BUMD Pemkot Surabaya. "Sosialisasi boleh-boleh saja, tapi jangan makai fasilitas negara, KBS itu aset negara," ujarnya, Minggu (13/9).

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur menegaskan, sosialisasi untuk kepentingan calon di Pilwali jangan menggunakan uang rakyat. Calon Incumbent atau calon yang didukung Incumbent ada kemungkinan menggunakan APBD.

Karenanya, Malik meminta Bawaslu Surabaya bertindak tegas. Bawaslu bisa memberikan teguran keras kepada bakal calon yang menggunakan aset negara sebagai sarana sosialisasi. "Tugasnya bawaslu menegur (Armuji), memberikan sanksi. Bila perlu nanti kalau salah diproses secara hukum," ucapnya.

Malik menegaskan, penggunaan aset negara, seperti KBS, taman publik sebagai tempat sosialisasi melanggar aturan. Dia meminta, jika belum siap modal untuk maju dalam Pilwali Surabaya, tidak sampai menggunakan uang rakyat. "Kalau ada calon Incumbent atau didukung Incumbent bisa jadi itu akan memakai fasilitas negara dan uang rakyat," katanya.

Dia meminta DPRD Kota Surabaya memanggil Direksi KBS karena penggunaan aset negara sebagai sarana sosialsiasi. Karena KBS itu punya Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa dipakai tempat sosialisasi politik.

Terpisah Armuji mengatakan menolak jika disebut menggunakan fasilitas negara. Area yang dia gunakan di luar dan bukan di dalam Kebun Binatang Surabaya.

Armuji menyebut acara tersebut adalah deklarasi yang dilakukan relawan Pemuda Asli Suroboyo (PAS). Relawan PAS ini menurutnya akan berpartisipasi mengawal dan memenangkan pasangan Eri Cahyadi serta Armuji. “Insya Allah yang namanya relawan selalu tumbuh di mana pun. Orang dan anak Surabaya ingin menyumbangkan suaranya untuk kemenangan Eri dan Armuji,” tegas dia.

Armuji berharap selanjutnya masih ada lagi para relawan dari berbagai kalangan yang turut bergabung untuk kemenangannya.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya