Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Sudah Daftar Wawali Surabaya, Armuji Kok Masih Manfaatkan Reses Dewan?

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Sep - 2020, 20:10

Placeholder
Foto viral Armuji yang masih melakukan reses

Bakal calon Wakil Wali Kota Surabaya Armuji terus mendapat sorotan. Setelah dinilai menggunakan fasilitas negara dalam sosialisasi pencalonannya di Pilwali Surabaya, kali ini Armuji dikritik karena masih menggelar reses sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Beredar gambar viral Armuji menggelar reses II tahun 2020 di RM Bebek dan Cafe Alas Daun pada Rabu (16/9). Di sana Armuji hadir masih menggunakan baju sebagai anggota DPRD Jawa Timur.

Padahal pada Jum'at (4/9) lalu Armuji bersama Eri Cahyadi jelas mendaftar ke KPU Surabaya sebagai pasangan calon.

Tak hanya itu tim penghibur di acara reses itu semua mengunakan kaos bertuliskan Eri-Armuji. Padahal itu agenda serap aspirasi yang menjadi program resmi wakil rakyat di DPRD jatim .

Adanya fakta ini, Pengamat Sosial Politik Unesa Agus Mahfud Fauzi memandang secara etika sebenarnya ini tidak pantas. Sebab, Armuji sudah mendaftar ke KPU sebagai bakal calon kontestan Pilwali Surabaya 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.

"Secara etika kurang pas," ujarnya, Kamis (17/9).

Mantan komisioner KPU Jawa Timur ini melihat secara regulasi tidak menyalahi aturan. Karena Armuji masih sebatas bakal calon, belum ada penetapan sebagai calon dari KPU Surabaya. Artinya masih ada kemungkinan gagal jika tidak memenuhi syarat.

"Ini menurut saya harus diklarifikasi, apakah dia menyelesaikan programnya yang sudah direncanakan atau yang lain," ucapnya.

Namun dia tetap menyayangkan karena ada ketidak pantasan dalam hal ini. Sebab, reses didanai oleh negara untuk menampung aspirasi masyarakat, tidak seharusnya uang negara disalahgunakan. Reses dan sosialisasi pencalonan harus benar-benar dibedakan. 

"Publik sudah tahu dia daftar ke KPU, yang menilai nantinya publik. Kalau sosialisasi (pencalonan) saat reses itu kurang pas. Karena posisinya dia sebagai anggota dewan," imbuh dia.

Terpisah ketika dikonfirmasi Armuji mengatakan tak ada yang salah dengan apa yang dia lakukan. "Belum penetapan tak ada masalah," ujarnya.

Menurutnya dia saat ini tetap menjalankan tugas sebagai anggota dewan. "Kita menjalankan tugas. Kalau sudah ada penetapan baru," tegasnya.

Menurut dia penetapan KPU terus ada pengunduran diri dari DPRD. "Selama itu belum ada, tugas jadi anggota dewan. SK pengangkatan ada semua," imbuhnya.


 

 


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni