Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Polkesma Beri Subsidi Pulsa 100 Ribu Per Mahasiswa

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Yunan Helmy

19 - Sep - 2020, 17:35

Placeholder
Direktur Polkesma Budi Susatia SKp MKes. (Foto: Ima/MalangTIMES)

Langkah berani yang patut dipuji dilakukan Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang (Polkesma). Di saat sebagian kampus mengandalkan bantuan pemerintah maupun operator telekomunikasi seluler, kampus yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu malah menyisihkan anggarannya sendiri untuk memberikan subsidi pulsa untuk mahasiswa.

Tak tanggung-tanggung, per mahasiswa serta dosen diberi subsidi Rp 100 ribu per bulan. Hal ini sempat disampaikan Direktur Polkesma Budi Susatia SKp MKes belum lama ini. Hal ini ia lakukan agar pembelajaran daring tidak memberatkan.

Baca Juga : Polemik Pelajaran Sejarah Tidak Wajib Bagi Siswa, Ini Jawaban Kemendikbud RI

"Kami berupaya penuh agar pembelajaran daring tidak memberatkan, baik mahasiswa maupun dosen, dengan memberikan subsidi pulsa sebesar 100 ribu rupiah per bulan setiap mahasiswa. Tiap tiga bulan kami cairkan," ucapnya.

Budi menyadari bahwa pembelajaran daring akan membuat pengeluaran pulsa bertambah. Budi juga menyampaikan bahwa para mahasiswa membayar SPP dalam rangka untuk kuliah secara offline. Tetapi karena kegiatan offline tidak dilakukan dan diganti dengan daring, maka sebagian dari SPP itu ia sisihkan untuk membantu mereka dalam bentuk pulsa. "Tapi nanti kami evaluasi lagi apakah cukup," timpalnya.

Pada akhirnya, kata Budi, situasi covid-19 yang berdampak luar biasa ini mengharuskan perguruan tinggi, termasuk Polkesma, untuk membuat lompatan inovasi besar agar tetap memberikan layanan terbaik kepada mahasiswa. "Kami juga menyediakan media pembelajaran bonafide yg mudah diakses oleh siapa saja," ucapnya.

Baca Juga : Wali Kota Ning Ita Mengajar Aku Anak Shalih secara Daring dan Bagikan Hadiah

Sebagai informasi, berdasarkan Permenkes No 38 Tahun 2018, Polkesma termasuk dalam politeknik kelas 1 dari seluruh politeknik kesehatan yang ada di Indonesia bersama dengan 10 poltekkes lainnya. Pada tahun 2019, Polkesma juga ditetapkan sebagai satuan kerja wilayah bebas dari korupsi (WBK) di tingkat Kemenkes. Hal tersebut, kata Budi, merupakan buah dari kerja sama, kerja cerdas, dan kerja keras seluruh sivitas akademika. 


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Yunan Helmy