Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Tangkap 4 Pelaku Perkosaan terhadap Pelajar di Jombang

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

25 - Sep - 2020, 08:34

Placeholder
Foto ilustrasi

JOMBANGTIMES - Seorang gadis pelajar diduga diperkosa empat pria di Jombang. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengetahui anaknya hamil 6 bulan.

Korban adalah AU (18), gadis asal Kecamatan Diwek, Jombang. Pelajar kelas 3 SMA itu telah diperkosa oleh empat orang asal Kecamatan Mojowarno pada April 2020 lalu.

Baca Juga : Sabu 25,21 Gram dan 58.870 Butir Pil Berbahaya Nyaris Beredar di Jember

 

Kejadian malang yang menimpa AU itu terungkap saat orang tua korban curiga anaknya tidak menstruasi 6 bulan terakhir. Kemudian, orang tua korban mengajak anaknya periksa ke bidan setempat. Di situ, terungkap bahwa korban telah hamil 6 bulan. "Baru saat itu korban cerita (telah diperkosa, red)," ujar Kapolsek Mojowarno AKP Yogas.

Mengetahui anaknya hamil lantaran diperkosa, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Mojowarno. Orang tua korban melapor ke Polsek Mojowarno karena lokasi anaknya diperkosa di wilayah Kecamatan Mojowarno dan pelaku juga tinggal di Kecamatan Mojowarno.

Diungkapkan Yogas, dirinya mendapatkan laporan perkosaan yang menimpa AU  pada Rabu (23/9) petang. Menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan secara maraton.

Hingga akhirnya, anggota Unit Reskrim Polsek Mojowarno berhasil mengamankan 6 orang yang diduga pelaku di kediamannya masing-masing. Para pelaku ditangkap pada Kamis (24/9) dini hari.

Namun, Yogas belum bisa mengungkapkan identitas para pelaku karena saat ini sudah dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. "Orang tuanya lapor ke polsek. Lalu kami berhasil amankan satu pelaku. Dari situ, kami maraton dan berhasil menangkap pelaku lainnya hingga pukul 2 malam," ucap Yogas.

Dari pemeriksaan keenam orang yang ditangkapnya, lanjut Yogas, diketahui bahwa hanya empat orang yang melakukan perbuatan asusila terhadap gadis pelajar asal Diwek itu. Sedangkan yang dua orang tidak terbukti melakukan pemerkosaan. 

Sementara hasil gelar perkara, sesuai dari keterangan saksi yang ada, hanya empat orang yang melakukan perkosaan. Yang dua hanya menyaksikan. "Yang dua ini tidak bisa dikenakan. Jadi, korban disetubuhi 4 orang," ungkapnya saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9).

Baca Juga : Mencekam, Bermula dari Kasus Curanmor, Preman Kampung di Tulungagung Tewas Digebuki Massa

 

Sementara, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Cristian Kosasih membenarkan bahwa polisi telah mengamankan empat orang yang diduga memerkosa gadis asal Diwek. Dari keempat pelaku, dua melakukan persetubuhan dan dua pelaku lainnya melakukan pencabulan.

"Yang diamankan untuk yang tersangka cabulnya ini, satu dewasa dan satu anak-anak. Dan untuk tersangka persetubuhannya, satu dewasa satu anak-anak," terangnya.

Saat ini polisi masih terus memeiksa  para pelaku. Cristian juga belum bisa menjelaskan secara detail bagaimana kronologi kasus yang menimpa pelajar SMA itu karena masih proses pemeriksaan pelaku.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy