Puluhan massa aksi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan area PKL (eks) Rumah Sakit, yang ada di Jl Kesehatan, Selasa, (29/09/2020).
Pasalnya, pembangunan tempat PKL yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,2 miiar dari APBD tahun 2019 tersebut diduga tercium aroma korupsi.
Baca Juga : Dapur Yayasan Nurul Azhar Kendal Ludes Terbakar
Korlap aksi dari Lembaga Nusantara Civil Society Organization Nur Faisal mengatakan, ada sejumlah kejanggalan yang dilakukan DLH Pamekasan dalam melakukan sejumlah proyek pembangunan tersebut.
Bahkan kata Faisal, beberapa bulan lalu pembangunan tempat relokasi PKL tersebut sudah sempat dilakukan penyelidikan oleh Kejari Pamekasan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan.
"Melihat beberapa problem yang sudah lama tidak ada kejelasan dan mangkrak di Kejari Pamekasan, maka perlu adanya pengawalan ketat agar tidak tertelan dalam jurang kepalsuan," katanya.
Selain proyek relokasi PKL, proyek pembangunan Sanitary Landfil, Taman Kowel, Taman Gladak Anyar, Pembangunan TPS3R di Lawangan Daya, dianggap tidak jelas dan terkesan buang-buang anggaran.
"Dalam kasus dugaan korupsi ini para penegak hukum menutup mata dan telinganya. Padahal negara dan rakyat dirugikan, lalu untuk siapa jaksa, hakim dan polisi mengabdi," tegas Faisal.
Baca Juga : Kasat Lantas Polres Pamekasan Resmi Diganti, Kini Dijabat AKP Deddy Eka Aprianto
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pamekasan Hendra Purwanto mengatakan, perihal perkara adanya dugaan kasus korupsi mengenai pembangunan di eks RSUD lama Pamekasan sudah pernah ada yang melapor ke Kejari Pamekasan. Ia berjanji akan berkomitmen dalam hal menuntaskan kasus tindak pidana korupsi dan tidak akan main-main.
"Kalau pun ada data yang akan diserahkan ke kami, pasti akan menerima. Boleh dibuktikan nanti kalau kita main-main. Silakan diawasi dalam hal memberantas tindak pidana korupsi," tutupnya.