Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Khawatir Ada Klaster Covid-19 di Hajatan, Kepala Kemenag Jombang Diimbau Lakukan Tes Swab

Penulis : Adi Rosul - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Oct - 2020, 16:33

Placeholder
Tangkapan layar video hajatan Kepala Kemenag Jombang. (Istimewa)

Hajatan mewah yang digelar Kepala Kemenag Jombang Taufiq Abdul Djalil dikhawatirkan menimbulkan sumber penularan covid-19. Untuk itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jombang mengimbau agar pihak penyelenggara melakukan uji swab pasca hajatan digelar.

Ketua IDI Jombang dr Achmad Iskandar Dzulqornain mengatakan, penularan covid-19 harus selalu diantisipasi pada semua kondisi. Termasuk hajatan mewah yang digelar Taufiq.

Baca Juga : Rayakan Ulang Tahun, KONI Kota Malang Gelar Tes PCR Eclia bagi Pengurus

Hajatan pernikahan putri Kepala Kemenag Jombang digelar di Ballroom salah satu hotel ternama di Jombang, Minggu (4/10). Acara itu dikhawatirkan oleh IDI bisa memicu adanya sumber penularan covid-19 atau klaster baru.

Pasalnya, selain banyaknya tamu undangan yang hadir, juga banyak tamu dari luar kota yang datang. Seperti, Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan kota lain di Jawa Timur.

"Kita harus waspada apakah kegiatan yang sudah berjalan tersebut, betul-betul aman atau malah akhirnya memberikan dampak buruk. Apakah kemudian terjadi kasus yang kemudian menjadi positif yang bisa dikaitkan dengan acara tersebut," ujarnya kepada wartawan.

Bupati Jombang sudah membuat Surat Edaran (SE) Nomor 700/454/415.10.1.3/2020 tentang protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pesta perkawinan, hajatan dan pertunjukan seni dalam hajatan. Pada aturan itu, kata Iskandar, diatur jelas bahwa penyelenggara harus memberikan surat keterangan sehat ke Pemkab Jombang dalam pengajuan izin hajatan.

"Sebenarnya di surat edaran bupati tentang hajatan itu, harus dipastikan dulu bahwa panitia, kemudian semua yang terlibat dalam kegiatan tersebut, harus dipastikan dulu sehat. Periksa dulu ke Puskesmas atau rumah sakit, maka dokter yang mengeluarkan surat tersebut, bisa memastikan yang bersangkutan ini bebas covid-19," tandasnya.

Selain itu, Iskandar juga mengimbau agar Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang melakukan upaya pencegahan terhadap potensi penyebaran covid-19 di hajatan Kepala Kemenag Jombang.

 

"Ada banyak cara ya, itu bisa rapid tes, swab tes. Dan saya kira, para panitia atau yang punya hajatan dilakukan pemeriksaan, dengan diswab dulu. Untuk memastikan tidak ada sumber penularan. Jangan nanti sudah di belakang hari satu demi satu ketahuan (positif covid, red), mungkin akan jauh lebih sulit untuk melakukan tracingnya," kata Iskandar.

 

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Jombang drg Subandriya mengatakan, pihaknya tidak melakukan uji swab maupun rapid test terhadap penyelenggara hajatan Kepala Kemenag Jombang.

 

Subandriya berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19. Pada pedoman P2 Covid-19 revisi 5 itu, bila tidak timbul gejala maka tidak akan dilakukan uji swab atau RT-PCR.

 

Baca Juga : Kawasan Zona Merah di Kota Batu Bertambah, Ada 20 Desa/Kelurahan

"Tidak ada indikasi itu. Sekarang pedoman revisi 5 tidak seperti itu (tidak dilakukan penanganan bila tidak timbul gejala, red). Jadi kita ikuti pedoman revisi 5 itu," terangnya saat dihubungi wartawan, Jum'at (16/10) sore.

 

Kendati begitu, kata Subandriya, pihak penyelenggara bisa melakukan RT-PCR  secara mandiri. Hal itu untuk upaya pencegahan oleh pihak penyelenggara.

 

"Kalau swab mandiri silahkan. Kalau mandiri tidak usah permintaan, bisa langsung ke puskesmas," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kemenag Jombang menggelar hajatan pernikahan putrinya di Ballroom salah satu hotel ternama di Jombang pada Minggu (4/10). Hajatan mewah itu berlangsung sejak pukul 09.00-15.00 WIB.

Pada resepsi itu, seluruh panitia melengkapi diri dengan masker, face shield dan menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta melakukan pengecekan suhu tubuh bagi para tamu. Namun, tidak semua protokol kesehatan diterapkan oleh penyelenggara hajatan.

Salah satunya panitia tidak bisa mengontrol kerumunan yang terjadi di dalam gedung, sehingga terlihat tamu tidak menerapkan physical distancing. Selain itu, juga terlihat tamu tidak mengenakan masker saat berfoto dengan pengantin dan keluarga mempelai.

Rupanya, acara tersebut telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Sayangnya, pengajuan izin hajatan itu tidak disertakan dengan surat keterangan sehat oleh Taufiq. Hal itu disampaikan oleh Asisten I Setdakab Jombang Anwar.

"Secara otomatis itu (surat kesehatan, red) menjadi aturan di dalam SE Hajatan. Kita sudah sarankan untuk tes kesehatan. Buktinya kemarin surat tes kesehatan tidak dilampirkan," ungkapnya.

Sementara, hingga berita ini ditulis, Kepala Kemenag Jombang Taufiq Abdul Djalil belum juga memberikan komentar. Pertanyaan soal tes kesehatan untuk izin hajatan dan upaya tes swab usai hajatan, juga tidak ditanggapinya. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp maupun telepon juga tam direspon sejak awal berita ditulis hingga saat ini.(*)


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Sri Kurnia Mahiruni