Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Telan Anggaran Rp 2 M, Alat Panoramic di RSDUMA Belum Digunakan

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Oct - 2020, 16:11

Placeholder
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh. Anwar Sumenep (Foto: Ist/JatimTIMES)

Alat Rontgen Gigi Panoramic yang menghabiskan anggaran Rp 2 miliar pada tahun 2019 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh. Anwar Sumenep belum dioperasikan.

Tidak beroperasinya alat tersebut, memberikan kesan bahwa RSUD Moh. Anwar Sumenep buang-buang anggaran.

Baca Juga : Siswa Kota Blitar Batal Dapat Seragam Gratis, DPRD Segera Panggil Disdik

Direktur RSUD Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati mengatakan, tidak beroperasinya alat itu karena masih terkendala izin operasional pemakaian.

Sebab, kata dia, alat panoramic itu tidak bisa semena-mena langsung dipakai. Akan tetapi harus melalui proses izin dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK).

"BPFK baru bisa melakukan pemeriksaan ke Sumenep. Sebab, sejak kemarin terkendala pandemi Covid-19. Biasanya 15 hari setelah dokumen lengkap, izin keluar dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)," katanya, Jumat (23/10/2020).

Kendati demikian, perempuan yang akrab disapa Erly ini belum bisa memberikan kepastian kapan izin yang telah diajukannya itu keluar.

"Bisa digunakan tetapi tidak untuk di publikasikan ke masyarakat dulu. Saat ini dokumennya sudah dikirim ke Bapeten," terangnya.

Teknisnya, sambung dia, saat RSUD menyediakan alat baru untuk menunjang pelayanan, semua alat memang harus real. Baru bisa mengurus izin operasional.

"Kalau izin duluan alatnya gak ada, itu gak boleh," tegasnya.

Baca Juga : Jembatan Miliaran Rupiah yang Dibangun Pemkot Surabaya di Mangrove Letoy

"Memang sebelum izin dikeluarkan, biasanya Bapeten harus ada uji fungsi dan TLD bagi fisikawannya yang dikeluarkan oleh BPFK," tambahnya.

Sayangnya, saat dicecar kepastian izin dimaksud, Erliyati enggan menjelaskan lebih detail berapa lama surat izin operasional tersebut rampung.

"Iya itu, kita uji fungsi nunggu masih dan kita nunggu TDL dari BPFK. Ini kita sudah action juga, nunggu," pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Sri Kurnia Mahiruni