Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tugas Ronda, Warga Pisang Candi Kota Malang Dihajar Tetangga

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

28 - Oct - 2020, 16:19

Placeholder
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock)

Petugas ronda, Misdi (50), warga Jalan Gunung Agung, RT 2 RW 7, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, jadi korban penganiayaan saat bertugas di kampungnya, Senin malam (26/10/2020), sekitar pukul 23.30 WIB. Misdi dihajar habis-habisan oleh WT yang tinggal tidak jauh dari rumah korban. 

Akibat kejadian itu, korban pun babak belur. Tak terima dengan penganiayaan yang dialami, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Namun, belakangan diketahui insiden tersebut berujung perdamaian. 

Baca Juga : Kesal Tak Dibela, Jadi Motif Wanita yang Videonya Viral Berbuat Kasar pada Nenek Tua

Informasi yang diperoleh wartawan, kejadian tersebut bermula saat korban berjaga di pos jaga yang ada di dekat rumahnya. Saat itu, korban tidak sendirian tapi ada empat orang lainnya yang juga tetangga korban. 

Setelah beberapa saat berjaga, tiba-tiba datang terduga pelaku yakni WT. Kediaman WT juga tidak jauh dari rumah korban. Dan tiba-tiba saja tanpa alasan yang jelas pelaku langsung melayangkan bogem mentah kepada korban.

Akibat pukulan pelaku, korban yang dalam kondisi tidak siap, langsung jatuh tersungkur ke tanah. Mendapati korban tersungkur, pelaku terlihat bersemangat untuk melanjutkan aksinya. Pelaku semakin membabi-buta menganiaya korban dengan menendang ke arah bagian dada.

Setelah melakukan aksinya, pelaku lantas pergi meninggalkan korban. Sementara korban yang mengalami sejumlah luka pada bagian mata sebelah kanan, luka lebam pada mata sebelah kiri dan sikut tangan yang lecet, ditolong oleh warga untuk mendapatkan perawatan.

Karena tak terima dengan aksi pelaku, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukun pada Selasa (27/10/2020). Korban yang saat itu didatangi oleh wartawan ini di kediamannya Jalan Gunung Agung 40, sedang tidak berada di tempat. Wartawan hanya bisa menemui seorang wanita yang diduga tetangga korban. Wanitaa itu membenarkan adanya aksi penganiayaan tersebut. Namun dia tidak mengetahui dengan jelas kronologis kejadian tersebut.

Sementara itu, Ketua RT setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan informasi adanya kejadian tersebut. Namun setelah kejadian itu, kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai.

Baca Juga : Bawa Sabu, Warga Banyuwangi dan Surabaya Digelandang Satreskoba Polres Jember

Perihal pemicu aksi penganiayaan, dikatakannya terdapat salah paham antara korban dan pelaku. Diduga saat itu, pelaku tengah mabuk. Di saat kondisi mabuk tersebut, diduga pelaku merasa tersinggung dengan omongan korban sehingga akhirnya terjadi penganiayaan.

"Ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ini sudah buat surat pernyataan damai, disaksikan beberapa orang. Yang jelas sudah damai," jelasnya, (28/10/2020).

Lalu mengenai laporan korban ke pihak kepolisian, dijelaskan RT jika ia belum mengetahui pasti apakah laporan korban sudah dicabut atau belum. Namun pihaknya yakin, jika laporan korban sudah dilakukan pencabutan karena keduanya telah sepakat berdamai. "Mungkin hari ini paling dicabut laporannya," bebernya.

Di sisi lain, Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto dikonfirmasi perihal kasus penganiayaan tersebut (28/10/2020), hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan merespons.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya