Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

PMK Bisa Disembuhkan, Warga Blitar Ciptakan Ramuan Tradisional Berbahan Rempah-Rempah

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

23 - Jun - 2022, 16:29

Placeholder
Peternak di Blitar sembuhkan PMK dengan ramuan rempah-rempah

JATIMTIMES - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Blitar tak henti-hentinya mengimbau kepada pemilik ternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan menjaga kesehatan hewan. Imbauan ini disampaikan Disnakan sebagai bagian dari pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Disnakan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri mengatakan mengatakan, penyakit mulut dan kuku tidak menular kepada manusia dan bisa disembuhkan dengan penanganan secara medis. Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panik menanggapi menyebarnya penyakit ini.

Baca Juga : Rokok Ilegal Senilai Rp 1,6 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Blitar

‘’Masyarakat tidak perlu panik. PMK ini hanya menulari hewan berkuku belah seperti sapi dan kambing. Sehingga peternak tidak perlu khawatir bakal tertular. Namun demikian, kami mengimbau peternak untuk berhati-hati. Karena virus penyebab PMK tersebut menyebar melalui udara,’’ kata Toha.

Toha menambahkan, beberapa kasus positif PMK yang ditemukan di Kabupaten Blitar kini kondisinya justru telah sembuh. Kesembuhan sapi itu setelah pemilih memberikan perawatan dengan pengobatan. Sapi itu juga diberi makan yang benar dan memberi suplemen. Pemilik juga memberikan pengobatan organik berupa rempah-rempah.

‘’Beberapa kasus positif PMK di Kabupaten Blitar berhasil disembuhkan. Pemilik sapi memberikan treatment yang baik sehingga sapinya bisa sembuh," terangnya.

Ya, Kabupaten Blitar benar-benar telah membuktikan PMK bisa disembuhkan. Baru-baru ini seorang peternak bernama Heri (43) warga Desa Bajang, Kecamatan Talun sukses menciptakan ramuan tradisional untuk menyembuhkan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Ramuan tradisional yang dibuat Heri berbahan dasar tanaman rempah-rempah yang mudah didapatkan. Seperti air kelapa, kunyit, temulawak, jahe ,temu ireng,  bawang putih  daun sirih,  gula merah , serai, garam krosok,  entis, daun kelor  dan cairan probiotik. Semua bahan dihancurkan dan  dicampur, kemudian diberikan ke hewan ternak.

"Petugas kesehatan hewan kan antri datangnya,   kemudian saya punya inisiatif bikin ramuan sendiri. Saya  kasih ke sapi saya ternyata  ada perubahan. Kemudian teman-teman sesama peternak saya kasih tahu," kata Heri ditemui awak media di kandang sapi miliknya, Kamis (24/6/2022).

Ramuan tradisional tersebut diberikan ke sapi yang sudah terjangkit PMK dengan dosis 1 botol air mineral ukuran 1,5 liter sehari. Namun untuk menjaga kesehatan sapi yang belum terjangkit PMK cukup diberikan 1 botol per tiga hari sekali.

"Ini diberikan kepada sapi yang terjangkit sehari sekali satu botol.  Kalau yang belum terjangkit cukup tiga hari sekali," jlentrehnya.

Baca Juga : Tingkatkan Kesadaran Gender Generasi Z, Fisipol dan LPPM Unisba Blitar Gelar Sosialisasi

Lebih lanjut Heri menyampaikan, dengan meminum ramuan tradisional buatannya, sapi  yang terjangkit PMK akan sembuh hanya dalam waktu seminggu.

‘’Kasus yang terjadi hingga saat ini, sapi suspek PMK yang meminum ramuan saya ini sembuh dalam waktu satu minggu,’’ pungkasnya.

"Pengobatan sekitar seminggu sapi sudah mau makan, gejalanya sudah hilang, luka mengering," kata Heri.

Heri mengaku, kendala yang dialami dalam membuat ramuan tradisional tersebut adalah ketersediaan air kelapa yang terkadang susah didapat.

"Kendalanya biasanya air kelapa karena susah didapat," pungkasnya.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya