JATIMTIMES - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim melakukan serah terima jabatan sejumlah kepala kejaksaan negeri (kejari) di wilayah kerjanya. Salah satunya Kejari Bangkalan.
Semula, Kejari Bangkalan dipimpin oleh Candra Saptaji, yang saat ini mendapat promosi jabatan menjadi asisten tindak pidana umum di Kejati Sumatera Barat. Kini, Kejari Bangkalan dikepalai Dr Fahmi yang semula menjadi kepala di Kejari Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga : Usai Didemo, Azrul Ananda Lepas Jabatan Presiden Persebaya
Selama kepemimpinan Candra Saptaji, tiga kasus korupsi berhasil ia ungkap. Yakni kasus penyelewengan dana Pegadaian, dana desa (DD) Desa Tanjung Bumi, dan dana Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kelbung, Galis.
Dari tiga kasus tersebut, ditemukan ratusan juga hingga miliaran rupiah dana yang telah diamankan. Rinciannha antara lain, Rp 600 juta Pegadaian, Rp 700 juta Desa Tanjung Bumi, dan Rp 3v miliar dana PKH Desa Kelbung.
Saat ini, dari tiga kasus tersebut, yang masih belum selesai yakni kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) PKH yang terjadi di Desa Kelbung. Dalam artian masih ada tersangka yang masih belum berhasil diringkus alias masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Fahmi memilih irit bicara saat ditanya program kerjanya ke depan untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kota Dzikir dan Sholawat ini.
Baca Juga : The Wedding Expo JatimTIMES 2022 Bedah Buku Nikah Muda Bahagia atau Bencana
"Tentu akan kami selesaikan semua nanti, kasus-kasus yang belum selesai, kita lihat ke depan. Mohon doanya saja," kata dia usai mengikuti pisah sambut di Pendapa Agung Bangkalan, Kamis malam (15/9/2022) kemarin.
Selain itu, dia mengaku senang karena telah mendapat kepercayaan untuk bertugas di Kabupaten Bangkalan. Ke depan dia mempunyai tanggung jawab untuk menjadikan Bangkalan lebih baik.