Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Titip Anak ke Tetangga, Rumah di Tulungagung Dibobol Maling Lewat Jendela

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

20 - Sep - 2022, 13:29

Placeholder
Pelaku NK saat diamankan di Mapolsek Besuki / Foto: Istimewa / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Pencuri rumah kosong kembali beraksi di Tulungagung. Kali ini, pencuri rumah kosong terjadi di  Dusun Sementar, Desa Sedayugunung, Kecamatan Besuki. "Polsek Besuki Polres Tulungagung berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan," kata Kapolsek Besuki AKP Nengah Suteja melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, Selasa (20/9/20222).

Lanjutnya, pencuri yang melakukan aksinya ini diketahui berinisial NK (49) warga Desa Jengglungharjo, Kecamatang Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung. Sedangkan korban adalah Luthfi Lailatul Mu'afiyah (22) beralamat di Sedayugunung, Kecamatan Besuki. Untuk NK ditangkap pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga : Ikut Lomba Desa Nasional, Bupati Tulungagung Optimis Desa Kendalbulur Jadi Pemenang 

"Saat ditangkap ini, pelaku mengaku pernah dihukum dalam kasus pencurian," ujarnya.

Menurut Anshori, kasus dugaan pencurian ini terjadi pada hari Sabtu (27/9/2022) pukul 09.00 WIB. "Pada saat itu korban meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk mengambil anaknya yang dititipkan di rumah tetangganya," imbuhnya.

Berapa kagetnya Luthfi, sekitar  pukul 10.00 WIB, saat ia pulang mendapati lantai rumah banyak tanah bekas telapak sepatu  yang terlihat dari arah jendela bagian tengah menuju ke kamar.

"Namun korban tidak menghiraukan dan lanjut memandikan anaknya," jelasnya.

Luthfi, baru sadar ketika melihat ke kamar melihat banyak tanah bekas telapak sepatu di kasur sehingga merasa curiga dan melihat ke arah lemari yang pintunya terbuka. Dilihatnya, uang yang disembunyikan sebesar Rp. 3.100.000 raib.

"Setelah melihat HP di atas kasur bagian bawah juga tidak ada dan melihat jendela bekas dicongkel," tambahnya.

Baca Juga : Pasar Hewan Dibuka untuk Sapi Asli Tulungagung, Warga Luar Kota Boleh Beli asal Bawa Suket

Atas kejadian yang dialami, selanjutnya Lutfi melaporkan ke Polsek Besuki. Mendapat laporan, unit reskrim Polsek Besuki melakukan upaya penyelidikan untuk mencari pelaku pencurian ini.

"Selang hampir sebulan, pelaku beserta barang bukti kita amankan," tegasnya.

Dari keterangan NK, ia melakukan aksinya memasuki rumah Luthfi dengan terlebih dahulu mencongkel jendela.  "Jadi pelaku pencurian mengambil barang berupa uang tunai dan sebuah Hp saat kondisi rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal ke rumah tetangga untuk mengambil anaknya yang ditipkan," tandasnya.

Bukan hanya Hp yang diamankan dari tangan residivis NK ini. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Revo tanpa dilengkapi surat serta nopol, 1 buah Dosk Book HP Merk OPPO A55, warna hitam berbintang, 1  buah HP Merk OPPO A55 warna hitam berbintang 1  buah nota pembelian 1 buah HP Merk OPPO A55 warna hitam berbintang, 1 buah siku daun jendela, 1  pasang sepatu kerja warna putih kecoklatan, 1 buah baju kemeja lengan pendek warna coklat, 1 buah celana loreng dan 1 buah topi warna coklat. Atas perbuatannya NK dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana