JATIMTIMES - Pengerjaan dan pembangunan Jembatan Kaca Seruni Point Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tuntas dikerjakan sejak awal November lalu. Saat ini, pihak pelaksana pembangunan tengah menyusun Provisional Hand Over (PHO) atau dokumen serah terima sementara pekerjaan yang akan diberikan kepada direksi.
Ketika PHO sudah selesai, maka BPK akan melakukan pengecekan, baru setelahnya bisa dilakukan peresmian. Ditargetkan pada akhir tahun sudah diresmikan sehingga wisatawan bisa mulai menikmati fasilitas di awal tahun baru.
Baca Juga : Innalillahi, Punya Riwayat Hipertensi, Ki Joko Bodo Meninggal Dunia
Jembatan sebagai salah satu infrastruktur yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR tersebut dibangun dengan tujuan meningkatkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru (BTS).
Jembatan Kaca Seruni Point yang dirancang sepanjang 120 meter serta lebar 3 meter di bagian ujung dan tengah jembatan, dan sisanya selebar 1,8 meter mampu menampung 100 orang. Jembatan itu disebut-sebut jembatan gantung kaca pertama Indonesia yang membentang di jurang sedalam 80-100 meter.
Agar tak terjadi risiko tak diinginkan seperti insiden jembatan gantung di India, Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Taufik Widjoyono menyarankan melakukan berbagai pemeriksaan dan pemeliharaan secara berkala.
Untuk pemeliharaannya, Taufik menyarankan lima komponen, dilansir Kompas. Berikut ini saran yang harus dilakukan untuk pemeliharaan jembatan.
1. Pemantauan kondisi fisik dan fungsi jembatan
2. Menentukan tingkat rutinitas penanganannya baik secara rutin, berkala dan kapan dibutuhkan rehabilitasi
3. Pemeliharaan komponen struktural, yakni pengelola perlu memerhatikan fondasi, pengikat angket, pylon, baut-baut yang berkarat serta komponen pelengkap lainnya
Baca Juga : Wali Kota Kediri Beri Jawaban atas Pandangan Umum 8 Fraksi DRPD
4. Lantai yang berbahan kaca juga perlu diperiksa posisi dan ikatannya. Jika terdapat kelonggaran atau ikatan yang terlalu kencang dimungkinkan kaca akan pecah
5. Harus ada peringatan jumlah maksimum orang yang boleh berada di atas jembatan dalam waktu bersamaan, serta harus ada manual SOP evakuasi jika terjadi keadaan darurat