Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Selebriti

Ikut Tertawakan Dugaan Penghinaan Nabi, Sule dan Mang Saswi Terseret Kasus Penistaan Agama 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

24 - Nov - 2022, 10:49

Placeholder
Pelapor bernama Rizal didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan dugaan penistaan agama yang menyeret nama komedian Sule dan Mang Saswi tersebut (foto:@lambe_turah)

JATIMTIMES - Baru-baru ini video konten YouTube Budayawan Budi Dalton yang melontarkan candaan dengan menyebut miras adalah minuman Rasulullah tengah menjadi sorotan. 

Karena video itu, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera), Syahrul Rizal melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama. 

Baca Juga : Binatang Aneh Menunjukkan Kuil, Seorang Sahabat Kemudian Bertemu Dajjal

Tak hanya Budi Dalton, terbaru, Komedian Sule dan Mang Saswi juga terseret dalam kasus itu. Lantaran keduanya ikut menertawakan candaan dari Budi Dalton. 

"Ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah, mereka (Sule dan Mang Saswi) secara refleks dan spontan tertawa. Di situ kami beranggapan mereka juga ikut terlibat dalam ucapan yang disampaikan oleh Budi Dalton," kata Syahrul, dilansir video unggahan @lambe_turah. 

Dijelaskan Syahrul, ketiga orang yang berada dalam konten YouTube itu dinilai melukai umat Islam. Candaan mereka dianggap berbau SARA. 

"Perlu kami sampaikan bahwa sepanjang hidupnya, nabi atau Rasulullah yang kami agung-agungkan itu memerangi minuman keras ini," ujar Syahrul. 

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Gelar Evaluasi TPPS dan Rencana Tindak Lanjut Audit Stunting 2022

Tiga orang dalam konten YouTube tersebut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang IT dan atau Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 A KUHP. Ancaman maksimalnya lebih dari 5 tahun penjara. 

Meski Budi Dalton dan Sule sudah meminta maaf, namun laporan tetap dilakukan. Bahkan Budi Dalton berdalih bahwa pembuatan konten video itu sejak 3 tahun lalu. Dia juga menegaskan tidak ada niat melakukan pembenaran sama sekali terkait video yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW. 


Topik

Selebriti



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya