Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ferdy Sambo dan Kabareskrim Saling Serang Soal Dugaan Tambang Ilegal 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

27 - Nov - 2022, 08:52

Placeholder
Ferdy Sambo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto salin lempar pernyataan soal uang setoran dari Ismail Bolong (foto: google)

JATIMTIMES - Baru-baru ini pernyataan Ismail Bolong soal setoran dugaan tambang ilegal menjadi sorotan publik. Pasalnya sejak munculnya Ismail Bolong itu, isu 'Perang Bintang' semakin panas. Paling anyar, Ferdy Sambo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pun saling lempar pernyataan. 

Diberitakan sebelumnya, Ismail Bolong, mantan anggota Polda Kalimantan Timur yang menjadi pengusaha pengepul batu bara itu menggegerkan publik. Lantaran dirinya mengaku telah memberikan uang kepada Kabareskrim untuk 'mengamankan' tambang ilegal. 

Baca Juga : Dua Maling Spesialis Ini Beraksi di 7 Toko di Tulungagung, Ini Lokasinya

Tak lama setelah video pernyataan itu geger, Ia membuat video klarifikasi bahwa dirinya tidak mengenal dan tak memberi uang kepada Kabareskrim. Menurut Ismail Bolong, dirinya dipaksa membuat video testimoni (setoran ke Kabareskrim) atas paksaan dan tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan. 

Paling anyar, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo buka suara soal tuduhan ke Kabareskrim tersebut. Ia menyatakan bahwa surat Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang ditandatangi pada 7 April itu memang ada. 

"Ya benar itu suratnya, tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," kata Sambo, dilansir Kompas.

Tak hanya Sambo, Hendra Kurniawan yang juga disenggol oleh Ismail Bolong itu juga membenarkan adanya surat LPH tersebut  

"Ya kan sesuai faktanya begitu, tanya ke pejabat berwenang saja, kan ada datanya," kata Hendra. 

Merespon pernyataan Sambo dan Hendra, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pun membantah atas isu itu. 

Baca Juga : Spesialis Curi Toko, Dua Remaja Ditangkap Polisi Tulungagung

"Keterangan saja tidak cukup, apalagi sudah diklarifikasi (oleh Ismail Bolong) karena dipaksa," kata Agus. 

"Jangan-jangan mereka yang terima (uang) dengan tidak teruskan masalah, lempar batu alihkan isu," lanjut Agus. 

Menanggapi isu itupun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mulai melakukan penyelidikan. Saat ini pihaknya telah melakukan pencarian atas Ismail Bolong. 

"Nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana harus ada alat bukti yang cukup," terang Sigit. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri