Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

TNI AD Tarik Pelat Dinas Buntut Viral Hendak Isi BBM Pertalite 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

24 - Jan - 2023, 16:50

Placeholder
(Foto kiri) saat kejadian viral anak pensiunan TNI AD melepas pelat dinas menjadi pelat sipil untuk mengisi BBM pertalite. (Foto kanan) pelat dinas TNI AD ditarik usai viral. (foto: @terangmedia)

JATIMTIMES - TNI AD menindaklanjuti video viral seorang pria yang melepas pelat dinas TNI saat hendak mengisi BBM jenis pertalite. TNI AD kini resmi menarik pelat dinas tersebut dari seorang pensiunan TNI AD. 

"Saat ini pelat dinas tersebut resmi ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Sdirum Pussenkav Kolonel Kav Harri Purnomo, kemudian diserahkan ke Pomdam III/ Siliwangi," jelas Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD,  Selasa (24/1). 

Baca Juga : Keji, Main Hakim Sendiri, Wanita di Sorong Dibakar Hidup-Hidup oleh Warga

Pussenkav TNI AD juga menerangkan bahwa mobil yang viral itu adalah milik pensiunan TNI AD, yakni Mayjen (Pun) Mindarto.

Saat kejadian itu, mobil sedang dipakai oleh anak Mayjen TNI (Purn) Mindarto bernama Yonatan Wiliam Pascalis. Yonatan  mengaku tak tahu dengan aturan bahwa kendaraan dinas TNI dilarang menggunakan BBM bersubsidi. 

Seperti diketahui, dalam video yang viral, Yonatan sengaja mengganti pelat dinas dengan pelat hitam karena dilarang mengisi BBM bersubsidi. 

Yonatan pun memberikan penjelasan dan meminta maaf atas kejadian viral tersebut. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan mengaku tak sadar jika kendaraan tersebut masih dipasang pelat dinas militer. 

Baca Juga : Polisi Ungkap Motif Pelaku Penembakan Massal di California

Sementara itu, Pussenkav juga menjelaskan soal pelat dinas yang masih dipakai pensiunan TNI. Menurut Pussenkav, pelat nomor dinas tersebut diterbitkan saat  Mindarto masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai pamen ahli. Pelat itu terakhir kali diperpanjang pada 7 Juli 2020. 

Masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli tahun 2021. Dan tidak lagi diperpanjang karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy