Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang Terima Rp 53 M di Tahun 2023

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

24 - Jan - 2023, 18:23

Placeholder
Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini.(Foto:Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Malang menerima anggaran Rp 53 miliar pada tahun 2023 ini. Anggaran tersebut merupakan anggaran yang didapat dari KPU pusat yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Pemilu 2024 mendatang. 

Tahapan Pemilu 2024 mendatang pun sudah berlangsung di semua daerah, termasuk di Kabupaten Malang. Saat ini, KPU Kabupaten Malang juga telah membentuk badan ad hoc sebagai alat kelengkapan penyelenggaraan pemilu. 

Baca Juga : Kumpulkan Staf Perencana Perangkat Daerah, Sutiaji Minta Diposisikan Bukan Wali Kota Malang

"Kebutuhan anggaran Pemilu 2024 memang dari APBN. Kan top down untuk tahun 2023 ini. KPU Kabupaten Malang menerima Rp 53 Miliar," ujar Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini, Selasa (24/1/2024) siang. 

Menurut Anis, anggaran yang dialokasikan untuk persiapan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Malang itu memang besar. Terlebih jumlah tersebut telah melalui proses revisi sebelumnya. Bahkan menurut Anis, anggaran yang diterima KPU Kabupaten Malang menjadi yang terbesar di Jawa Timur. 

"Jadi Insya Allah KPU Kabupaten Malang menjadi penerima anggaran tertinggi se-Jatim," imbuh Anis. 

Menurut Anis, besarnya anggaran yang diterima KPU Kabupaten Malang tersebut memang lantaran banyaknya badan ad hoc yang dimiliki. Baik di tingkat panitia pemilih kecamatan (PPK) atau panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa. 

"Karena ad hoc Kabupaten Malang banyak. Dan angka itu memang banyak terserap untuk operasional. Anggaran sebesar itu untuk tahun 2023," pungkas Anis. 

Baca Juga : Heru Budi Dapat Pujian dari Jokowi karena Sudet Sungai Ciliwung

Sementara itu, sebagai informasi, di Kabupaten Malang sendiri saat ini sudah terbentuk badan ad hoc, baik PPK maupun PPS. Jumlahnya 165 PPK dan sebanyak 1.170 PPS. 

Rencananya, pada 26 Januari mendatang, akan dibentuk petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Jumlah pantarlih diperkirakan mencapai 8.443 orang yang juga akan disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). 


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy