Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Disnaker-PMPTSP Kota Malang Siapkan MPP Merdeka Malang Sebagai MPP Digital

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

05 - Oct - 2023, 07:49

Placeholder
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang tengah mempersiapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang sebagai MPP Digital.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan menyampaikan, selama MPP Merdeka Malang beroperasi sangat efektif dan memberikan kemudahan kepada masyarakat perihal pengurusan administrasi. 

Baca Juga : Ratusan Perangkat Desa Diberangkatkan Bupati Tulungagung, Ikuti Silatnas III di Jakarta 

 

Pada saat diresmikan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin pada Senin (5/12/2022) lalu secara virtual bersama 25 MPP lainnya di Indonesia, MPP Merdeka Malang telah menghadirkan 22 instansi dengan total 197 layanan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat.  

"(MPP Merdeka Malang) berjalan efektif banget. Disampaikan Pak Wali kita kan ditunjuk sebagai tiga perwakilan kota untuk menjadi MPP Digital. Kita sudah siapkan ini untuk semuanya," ungkap Arif kepada JatimTIMES.com. 

Mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Malang ini mengatakan, untuk persiapan menuju konsep MPP Digital, pihaknya terus melakukan penguatan aplikasi yang telah dibuat. Salah satunya Sistem Informasi Perizinan Online atau Si Izol. 

"Jadi (layanan) warga nanti ke depannya tidak berbasis website, kita nanti ke depan harus android, untuk Si Izol terutamanya. Karena Si Izol nya kan masih aplikasi kita," ujar Arif. 

Pihaknya menjelaskan, masyarakat nantinya akan semakin dimudahkan dengan adanya penguatan aplikasi Si Izol oleh Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Di mana nantinya masyarakat tidak diharuskan datang ke MPP Merdeka Malang untuk mengurus berkas-berkas perizinan. 

"Warga tidak harus datang ke kami di MPP, tapi kalau mau datang ke MPP monggo. Mau datang saat kita melaksanakan untuk layanan di kelurahan itu bisa, atau mau langsung mengisi di aplikasinya ya nggak papa," jelas Arif. 

Lebih lanjut, pihaknya pun juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait informasi adanya MPP Merdeka Malang yang terletak di Lantai 3 Mal Alun-alun Malang. Di mana dalam MPP Merdeka Malang terdapat 22 instansi dengan 197 layanan. 

Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Harap 171 Orang PPS yang Baru Dilantik Bersikap Jujur dan Adil 

 

"Kita juga akan memberikan sosialisasi ke Pak Lurah atau Pak Camat atau Bu Camat misalkan mau mengundang kami untuk memberikan pelayanan, kami siap," kata Arif. 

Sementara itu, untuk mempercepat pelayanan menuju MPP Digital, pihaknya juga akan memberikan pelatihan kepada staf-staf di kelurahan agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, utamanya berkaitan dengan perizinan. 

"Nanti warga mengurus di kelurahan, aplikasi masuk di back office dan data base kami, lalu kita olah dan kita kirimkan ke kelurahan baru ambilnya di kelurahan saja," tutur Arif.  

Menurutnya, hal itu lebih efektif dari pada harus menempatkan staf dari Disnaker-PMPTSP Kota Malang di 57 kelurahan di Kota Malang. Pasalnya pada tahun 2023 ini, jumlah Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) sebanyak 30 orang dan masih belum diperbolehkan menambah TPOK baru.  


Topik

Pemerintahan disnaker pmptsp kota malang investasi kota malang target investasi 2023



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana