Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Eks Walkot Blitar Jadi Otak Perampokan Rumah Walkot Blitar Santoso

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

27 - Jan - 2023, 18:48

Placeholder
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Otak perampokan rumah dinas Wali Kota Santoso ditangkap. Diduga dalang dibalik perampokan itu adalah Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi.

Samanhudi mengaku punya dendam dengan Santoso terkait politik.

Baca Juga : Diyakini Terlibat Perusakan CCTV, Eks Karo Paminal Hendra Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta

Meski mengaku memiliki dendam, namun Samanhudi menolak dendamnya itu dikaitkan dengan perampokan yang dialami oleh Santoso. Ia berpendapat bahwa dendamnya itu hanya sebatas persoalan pilkada saja.

"Balas dendam kan dalam pilkada bukan dalam hal ini. Dalam Pilkada tahun 2024," kata Samanhudi saat digiring di Polda Jatim, seperti dilansir detikJatim, Jumat (27/1/2023).

Samanhudi dibawa ke Polda Jatim hari ini. Samanhudi tiba di Polda Jatim sekitar pukul pukul 14.56 WIB dengan pengawalan ketat anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Pada saat itu, Samanhudi terlihat mengenakan celana jin hitam dan kaus hitam.

Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak, Oknum Guru Ngaji di Singosari Mangkir Panggilan Penyelidikan Polisi

Sebelumnya, diberitakan bahwa Samanhudi baru saja keluar dari penjara setelah terkait kasus suap proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.

Dikutip dari detikcom, M Samanhudi Anwar bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman 4 tahun 4 bulan penjara. Samanhudi bebas pada Oktober 2022 lalu tepatnya pada tanggal (10/10/2022).


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya