Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Premanisme Masih Hantui Kota Malang, 11 Hari Ada 513 Kasus Tindak Kejahatan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Mar - 2023, 14:19

Placeholder
Polresta Malang Kota bersama Forkopimda saat melakukan rilis Operasi Pekat 2023 (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polresta Malang Kota merilis hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) 2023 yang terjaring selama kurang lebih dua minggu yang di mulai tanggal 17 hingga 28 Maret 2023.

Dalam Operasi Serentak Terpusat tersebut Polresta Malang Kota berhasil mengungkap lebih dari 500 kasus. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Malang Kota dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan di halaman Ballroom Sanika Satyawada pada Rabu (29/03/2023).

Baca Juga : Mengerikan, Bentrokan Kembali Terjadi di Prancis Satu Bank Dibakar

Dalam gelaran konferensi pers ini Kombes Pol Budi Hermanto memaparkan secara rinci terkait dengan jenis kejahatan yang berhasil diungkap. 

“Selama kita melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2023 sebanyak 513 kasus berhasil diungkap. Di antaranya 17 kasus merupakan target operasi dan 497 kasus bukan target operasi,” ungkap Budi Hermanto.

Kapolresta Malang Kota yang berpangkat tiga melati di pundaknya itu merinci ada 412 kasus premanisme, 45 kasus prostitusi, 47 kasus miras, 1 kasus handak (bahan peledak), 9 kasus narkoba, dan 1 kasus judi. Berdasarkan 10 kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 514 tersangka dengan 17 tersangka target operasi dan 497 tersangka menjalani pembinaan.

Hasilnya, Polresta Malang Kota mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya yakni botol miras berbagai jenis dan merk, bahan peledak, sabu, ganja, pil, handphone hingga mobil.

“Dari seluruh kasus yang kami ungkap, barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu sejumlah uang yang senilai 4.352.000, lalu ada 972 botol miras jenis arak, 1300 botol miras dari berbagai merek, 5 kilo bahan peledak berupa bubuk mercon, 400,61 gram sabu, 21,444 ganja, 655 double L, 7 unit handphone, 1 unit mobil sedan Mazdah Famillia, dan 2 unit motor,” beber polisi yang akrab disapa Buher itu.

Baca Juga : Marak Aksi Busur Dilakukan oleh Anak di Kabupaten Bantaeng, Polisi Amankan dan Ekspos Identitas Pelaku 

Operasi Pekat Semeru sendiri dilaksanakan setiap tahunnya oleh Polres jajaran Polda Jatim. Operasi yang dilaksanakan Polresta Malang Kota pada 2022 berhasil mengungkap sejumlah 113 kasus, sedangkan pada operasi yang dilaksanakan tahun ini berhasil mengungkap sejumlah 513 kasus

“Perbandingan hasil dari Operasi Pekat Semeru yang kita ungkap pada tahun lalu dengan tahun 2023 ini cukup meningkat, karena presentasi kenaikannya mencapai 453%. Maka dari itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Malang,” pungkas Buher.


Topik

Hukum dan Kriminalitas premanisme kota malang polresta buher operasi pekat semeru



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri