Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kronologi Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas I Malang, Modusnya Pakai Lempar Ranjau

Penulis : Andini Dwi Sekartanti, Aurelia Lucretie - Editor : Nurlayla Ratri

19 - Sep - 2023, 13:54

Ganja seberat 1,5 gram ditemukan oleh petugas patroli
Ganja seberat 1,5 gram ditemukan oleh petugas patroli

JATIMTIMES - Narkoba jenis ganja seberat 1,5 gram nyaris beredar di Lapas Kelas I Malang, beberapa waktu yang lalu. Ganja kering itu diselundupkan dengan metode lempar ranjau beserta 2 buah baterai sebagai pemberat. Beruntung, buntelan itu ditemukan oleh petugas yang sedang melakukan patroli. 

Barang yang diselundupkan berupa bungkusan kecil yang diselimuti lakban cokelat. Barang haram tersebut ditemukan pada hari Minggu, 17 September 2023 pukul 06.20 WIB lalu.

Baca Juga : Bunda Fey Monitoring Penanganan Medis Balita Stunting di Kota Kediri

“Kayaknya dilempar dari luar. Pelemparannya jam berapa kami juga belum tau,” ucap Supriyanto selaku Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kabid Kamtib) Lapas Kelas I Malang.

Aksi percobaan penyelundupan narkoba seperti ini juga sudah kerap terjadi dan digagalkan. Bahkan, beberapa cara lain juga pernah dilakukan untuk menyelundupkan narkoba ke Lapas Kelas I Malang.

Tak hanya sampai di situ, awal tahun 2023 juga ada upaya penyelundupan 3 jenis narkotika yaitu ganja, sabu, dan pil dengan total berat 4,80 gram. Barang berbahaya itu diselundupkan dalam sayur lodeh, tepatnya pada potongan tempe.

Serupa dengan kasus-kasus sebelumnya, pada pertengahan bulan Maret Lapas Kelas I Malang juga telah menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 6 bungkus yang disembunyikan pada nasi dan wafer. Aksi tersebut berhasil digagalkan dengan mengamankan sang kurir sabu. 

Masih di tahun yang sama, pada 13 April 2023 tepatnya pukul 14.15 WIB juga telah ditemukan penyelundupan 5 bungkus sabu di dalam jajanan amplang yang dibawa oleh seorang pemuda. Namun, lagi-lagi berhasil digagalkan oleh petugas.

Tidak berselang jauh dari pelemparan paket ganja ini, pada akhir Juni lalu juga telah terjadi penyelundupan narkotika jenis sabu sejumlah 10 bungkus di dalam rokok. Barang haram tersebut ditemukan pada saat pemeriksaan barang kiriman pengunjung. 

Baca Juga : Narkoba Masih Jadi Masalah Serius di Jember, Begini Upaya Pemkab dan Polres

Dari rentetan kasus penyelundupan yang terjadi pada tahun 2023, sebagai komitmen dari Lapas Kelas I Malang maka akan dilakukan upaya peningkatan keamanan di area Lapas.

“Kami berencana melakukan penambahan 4 CCTV lagi supaya bisa tau kalau ada aksi pelemparan. Di sini sudah ada 4 CCTV, tapi gak bisa menjangkau ke seluruh area,” tambah Supriyanto.

Kepala Lapas Kelas I Malang Heri Azhari menyebut, semua barang bukti yang ditemukan oleh petugas telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Kota Malang. 

“Ada berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku. Kejelian dan komitmen yang kuat dari petugas kami, membuat usaha penyelundupan barang terlarang seperti narkotika maupun handphone ke dalam lapas,” ujar Heri.


Topik

Hukum dan Kriminalitas penyelundupan narkoba lapas kelas 1 malang lapas lowokwaru


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Andini Dwi Sekartanti, Aurelia Lucretie

Editor

Nurlayla Ratri